poker hkb qq

poker hkb qq,linitoto link alternatif,poker hkb qq

JPNN.com » Nasional » Humaniora » 2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati Isinya

2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati Isinya

Kamis, 12 September 2024 – 17:22 WIB 2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati IsinyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Dok. FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN) tidak lama lagi disahkan. 

Informasi dari politikus Mardani Ali Sera, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan pembahasan drafnya. 

Anggota Komisi II DPR RI ini juga menegaskan draf RPP Manajemen ASN tinggal diserahkan kepada pemerintah untuk ditetapkan menjadi PP. 

Baca Juga:
  • Mestinya PPPK jadi PNS Tanpa Tes, Pimpinan Honorer: Enak Zaman SBY

Dalam draf RPP Manajemen ASN final mencantumkan bab khusus penyelesaian honorer atau non-ASN, yaitu di bab ke-15. 

Bab ini kemudian memerinci mekanisme penataan pegawai non-ASN ini dengan beberapa pasal. 

Namun, ada dua pasal yang bikin honorer tercecer alias tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kalang kabut. 

Baca Juga:
  • 6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN, Tinggal Disahkan Pemerintah

Pada Pasal 301 disebutkan instansi pemerintah menyelesaikan penataan pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN paling lambat Desember 2024.

Selanjutnya pada Pasal 302 disebutkan:

Previous article:erek nanas

Next article:buku mimpi 2d hotel