e soccer f22
-
2024-10-07 02:19:53 Source:e soccer f22
Browse(629)
e soccer f22,erek erek tas,e soccer f22 jpnn.com, JAKARTA - Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Diketahui, tim tersebut mengajukan gugatan setelah menerima kuasa dari PDI Perjuangan sebagai pihak yang dirugikan dalam Pilpres 2024. Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun menyebut KPU menjadi pihak tergugat dari aduan berjenis perbuatan melawan hukum di PTUN pada Selasa ini. "Intinya jenis gugatanya ialah perbuatan melanggar hukum oleh aparatur negara, tergugatnya KPU," kata Gayus ditemui awak media setelah melayangkan gugatan di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Selasa. Mantan hakim di Mahkamah Agung itu mengatakan KPU dianggap melanggar aturan ketika meloloskan putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres sehingga gugatan dilayangkan. "Perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum," kata dia. Gayus mengatakan perbuatan melawan hukum menimbulkan abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun, Gibran belakangan ditetapkan menjadi paslon nomor urut dua berdampingan dengan capres Prabowo Subianto.Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres
Selasa, 02 April 2024 – 18:58 WIB Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun di Gedung PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Foto: Aristo/JPNN.com
Previous article:kode alam binatang kucing togel 4d
Next article:jersey boca junior
Related reading
- ● paito tesson sydney
- ● slot demo mafia mayhem
- ● 2d 3d 4d terlengkap buku mimpi togel 2020
- ● buku mimpi 2d bertengkar
- ● no togel gelang
- ● skuad psg 2023
- ● moyang 4d
- ● kaos togel 2d
- ● kacaqq login
- ● nowgoal.
- ● mimpi rumah kebakaran togel
- ● erek erek kelelawar 2d
- ● berlian 888 asia
- ● kis138
- ● mega win 888